Hari Kesaktian Pancasila di Era AI: Ketika Nilai Kebangsaan Diuji di Ruang Digital
Oleh: Drh. Sarastina, MP
Ada satu pertanyaan yang mungkin jarang kita ajukan setiap tanggal 1 Oktober:
Apakah Pancasila masih “sakti” ketika tantangan terhadap bangsa tidak lagi datang dengan senjata, tetapi hadir melalui layar smartphone kita?
Dulu, ancaman terhadap negara dibayangkan dalam bentuk konflik fisik, gerakan politik, atau perebutan kekuasaan.
Hari ini, bentuknya bisa jauh lebih halus.
Satu video deepfake dapat membuat seseorang seolah-olah mengatakan sesuatu yang tidak pernah ia katakan.
Satu berita palsu dapat beredar ke ribuan grup WhatsApp hanya dalam hitungan menit.
Satu data pribadi yang bocor dapat dimanfaatkan untuk penipuan.
Satu algoritma dapat membuat kita terus-menerus melihat konten yang memperkuat kemarahan dan prasangka kita.
Dan kini, dengan perkembangan Artificial Intelligence (AI), kemampuan untuk membuat konten yang tampak nyata menjadi semakin mudah.
Di sinilah menurut saya makna Hari Kesaktian Pancasila perlu kita baca kembali.
Bukan hanya sebagai sebuah upacara.
Bukan hanya sebagai kewajiban mengenakan pakaian tertentu pada tanggal 1 Oktober.
Tetapi sebagai momentum untuk bertanya:
Apakah nilai-nilai Pancasila masih hidup dalam cara kita menggunakan teknologi?
Pancasila di tengah dunia yang berubah
Pada 1 Oktober 2026, Hari Kesaktian Pancasila kembali diperingati secara nasional.
Pemerintah mengangkat tema:
“Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur.”
Tema tersebut menarik jika kita renungkan dalam konteks kehidupan hari ini.
Karena kata “berdaulat” sekarang tidak hanya berbicara tentang wilayah dan batas negara.
Kedaulatan juga menyentuh persoalan data, teknologi, informasi, kecerdasan artifisial, keamanan siber, dan kemampuan masyarakat mengendalikan dirinya sendiri di ruang digital.
Kementerian Komunikasi dan Digital bahkan menyebut bahwa kedaulatan bangsa pada era sekarang turut ditentukan oleh kemampuan menguasai infrastruktur digital, melindungi data, mengembangkan teknologi, menjaga ruang informasi, dan memastikan masyarakat memperoleh manfaat dari transformasi digital.
Artinya, medan kehidupan berbangsa sudah berubah.
Dan Pancasila juga harus mampu hadir di medan yang baru itu.
Dulu melawan ancaman, sekarang menghadapi manipulasi
Hari Kesaktian Pancasila memiliki akar sejarah yang tidak dapat dilepaskan dari peristiwa politik dan kekerasan pada 1965 serta pembentukan narasi negara mengenai ancaman terhadap Pancasila.
Namun sejarah tidak seharusnya hanya menjadi sesuatu yang kita hafalkan.
Sejarah seharusnya membuat kita lebih waspada.
Karena bentuk ancaman dapat berubah mengikuti zaman.
Hari ini kita tidak selalu menghadapi ancaman dengan bentuk yang terlihat jelas.
Kadang ancaman itu datang sebagai:
informasi yang sengaja dipelintir,
konten yang sengaja memecah belah,
penipuan yang memanfaatkan teknologi,
data pribadi yang diperjualbelikan,
atau bahkan kebencian yang dikemas sebagai kebebasan berpendapat.
Pada Juni 2026, Kementerian Komunikasi dan Digital secara terbuka menyoroti disinformasi, ujaran kebencian, intoleransi, radikalisme, dan penyalahgunaan teknologi sebagai tantangan bagi persatuan bangsa di era digital.
Pada Agustus 2026, Komisi Informasi Pusat juga menempatkan deepfake dan hoaks sebagai tantangan baru bagi keterbukaan informasi publik.
Dan pada Juni 2026, pemerintah juga mengingatkan bahwa teknologi AI dapat membuat suara, wajah, dan video seseorang ditiru dengan sangat meyakinkan.
Teknologi deepfake membuat batas antara yang nyata dan yang palsu semakin sulit dikenali.
Pertanyaannya:
Kalau dulu kita dituntut menjaga Pancasila dari ancaman terhadap negara, apakah sekarang kita juga tidak seharusnya menjaga Pancasila dari perilaku kita sendiri di internet?
Lima sila, lima tantangan di era AI
Bagi saya, cara paling sederhana memahami Pancasila di era digital adalah dengan berhenti menjadikannya sekadar hafalan.
Mari kita bawa lima sila itu ke kehidupan sehari-hari.
1. Ketuhanan Yang Maha Esa: Teknologi tidak boleh menghapus moral
AI dapat membantu kita menulis.
AI dapat membuat gambar.
AI dapat membuat video.
AI dapat meniru suara.
AI dapat membantu mengambil keputusan.
Tetapi AI tidak memiliki tanggung jawab moral seperti manusia.
Karena itu, pertanyaan terpenting bukan:
“Apakah AI bisa melakukan ini?”
Tetapi:
“Apakah kita seharusnya melakukan ini?”
Kita bisa menggunakan AI untuk membuat konten edukatif.
Tetapi kita juga bisa menggunakannya untuk membuat fitnah.
Kita bisa menggunakan AI untuk membantu bisnis.
Tetapi kita juga bisa menggunakannya untuk menipu.
Kita bisa membuat avatar digital.
Tetapi kita juga bisa membuat deepfake seseorang tanpa persetujuannya.
Di sinilah nilai moral menjadi penting.
Kemajuan teknologi tanpa etika dapat berubah menjadi kemajuan yang merugikan manusia.
Pancasila mengingatkan bahwa kecanggihan tidak boleh berjalan sendirian tanpa tanggung jawab.
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab: Jangan jadikan manusia sebagai konten
Di era media sosial, manusia sering kali berubah menjadi “bahan konten”.
Orang lain menjadi objek untuk mendapatkan:
views,
likes,
engagement,
traffic,
bahkan uang.
Masalahnya, tidak semua hal pantas dijadikan konten.
Ada privasi.
Ada martabat.
Ada rasa malu.
Ada luka.
Ada keluarga.
Ada manusia nyata di balik sebuah foto, video, atau cerita.
Ketika kita menyebarkan foto seseorang tanpa izin, mempermalukannya di media sosial, membuat deepfake, melakukan cyberbullying, atau menyebarkan informasi pribadi seseorang, sebenarnya kita sedang menghadapi pertanyaan sederhana:
Apakah kita masih melihat orang lain sebagai manusia yang memiliki martabat?
Persoalan perlindungan data juga semakin penting.
Pada Oktober 2026, Komdigi bahkan sedang menangani kembali isu peredaran data pribadi ilegal yang ramai di ruang digital. Pemerintah menyatakan bahwa data yang beredar tersebut merupakan data lama yang kembali dimunculkan, tetapi pengusutan tetap dilakukan terhadap situs yang diduga memperjualbelikan data pribadi.
Bagi saya, ini bukan hanya persoalan teknologi.
Ini persoalan peradaban.
3. Persatuan Indonesia: Algoritma jangan sampai membuat kita saling membenci
Kita hidup dalam zaman ketika informasi begitu mudah menyebar.
Tetapi ada persoalan:
yang viral belum tentu benar.
Yang banyak dibagikan belum tentu penting.
Yang membuat kita marah belum tentu faktual.
Dan yang sesuai dengan pendapat kita belum tentu benar.
Algoritma media sosial cenderung membuat kita semakin sering bertemu dengan konten yang sesuai dengan minat dan perilaku kita.
Akibatnya, kita bisa hidup dalam “gelembung informasi” masing-masing.
Kelompok A melihat dunia dari sudut pandang A.
Kelompok B melihat dunia dari sudut pandang B.
Keduanya merasa paling benar.
Lalu muncul kalimat-kalimat seperti:
“Kalau berbeda pendapat berarti musuh.”
“Kalau tidak setuju berarti bodoh.”
“Kalau memilih berbeda berarti tidak nasionalis.”
Di sinilah persatuan diuji.
Persatuan bukan berarti semua orang harus berpikir sama.
Persatuan berarti kita mampu hidup bersama meskipun berbeda.
Karena itu, ketika menerima sebuah informasi yang membuat kita marah, mungkin ada satu kebiasaan sederhana yang perlu kita bangun:
Jangan langsung share.
Baca.
Periksa.
Bandingkan.
Pahami konteks.
Baru kemudian mengambil sikap.
Sebab satu klik “bagikan” bisa menjadi bagian dari rantai informasi yang panjang.
4. Kerakyatan: Demokrasi membutuhkan warga digital yang dewasa
Demokrasi memberi ruang bagi masyarakat untuk berbicara.
Media sosial memperluas ruang tersebut.
Hari ini siapa pun bisa menjadi pembuat konten.
Siapa pun bisa menyampaikan pendapat.
Siapa pun bisa mengkritik.
Ini adalah peluang besar.
Tetapi kebebasan berbicara tidak berarti kebebasan untuk merusak martabat orang lain.
Ruang demokrasi seharusnya menjadi ruang adu gagasan, bukan arena saling menghancurkan.
Pemerintah sendiri dalam berbagai kesempatan menyoroti pentingnya menjaga agar kebebasan berekspresi berjalan bersama tanggung jawab.
Menurut saya, inilah bentuk sila keempat di era digital:
berani berbicara, tetapi juga bersedia mendengar.
berani berbeda pendapat, tetapi tidak harus membenci.
berani mengkritik, tetapi tetap menggunakan data dan argumen.
Dan yang tidak kalah penting:
bersedia mengoreksi diri ketika ternyata kita salah.
Itu bukan kelemahan.
Itu kedewasaan.
5. Keadilan Sosial: Jangan sampai teknologi hanya menguntungkan yang sudah kuat
AI membawa peluang ekonomi yang luar biasa.
Seorang pelaku UMKM sekarang dapat menggunakan AI untuk membuat copywriting, desain, analisis pasar, layanan pelanggan, hingga membantu mengembangkan bisnis.
Seorang guru dapat memanfaatkannya untuk menyiapkan materi.
Seorang mahasiswa dapat menggunakannya sebagai partner belajar.
Seorang profesional dapat menghemat waktu dengan otomatisasi.
Tetapi kita juga harus bertanya:
Apakah semua orang memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan manfaat dari teknologi tersebut?
Bagaimana dengan masyarakat yang belum memiliki literasi digital?
Bagaimana dengan orang yang tidak memahami keamanan data?
Bagaimana dengan pekerja yang pekerjaannya berubah karena otomatisasi?
Bagaimana dengan anak-anak yang tumbuh bersama AI tetapi belum memiliki kemampuan membedakan informasi yang benar dan manipulatif?
Di sinilah sila kelima mendapatkan relevansinya.
Transformasi digital seharusnya tidak hanya menghasilkan orang-orang yang semakin cepat menghasilkan uang.
Transformasi digital juga harus membuat masyarakat semakin berdaya.
AI bukan musuh. Tetapi AI tanpa nilai bisa menjadi masalah.
Saya termasuk orang yang melihat AI sebagai peluang besar.
AI dapat membantu manusia bekerja lebih cepat.
AI dapat membantu belajar.
AI dapat membantu bisnis kecil berkembang.
AI dapat membantu tenaga profesional bekerja lebih efektif.
AI bahkan dapat menjadi partner berpikir ketika digunakan dengan benar.
Tetapi saya percaya pada satu prinsip:
Semakin kuat teknologi yang kita miliki, semakin besar pula tanggung jawab yang harus kita miliki.
Karena teknologi hanyalah alat.
Manusialah yang menentukan untuk apa alat itu digunakan.
Pemerintah sendiri pada April 2026 menegaskan bahwa perkembangan AI membutuhkan tata kelola yang kuat karena membawa risiko antara lain disinformasi, kebocoran data, dan ancaman keamanan siber.
Bahkan kualitas data menjadi persoalan penting karena AI dapat menghasilkan keputusan yang keliru atau bias ketika data yang digunakan bermasalah.
Maka, bicara tentang AI tidak cukup hanya bicara:
“AI akan membuat kita produktif.”
Kita juga harus bicara:
“AI harus digunakan secara bertanggung jawab.”
Beberapa hal yang bertolak belakang dengan semangat Hari Kesaktian Pancasila
Kalau kita ingin jujur, ada banyak perilaku di ruang digital yang secara nilai justru berlawanan dengan semangat Pancasila.
Misalnya:
Hoaks dan disinformasi
Menyebarkan informasi yang belum diverifikasi dapat memperbesar keresahan dan memecah masyarakat.
Deepfake
Membuat seseorang seolah-olah mengatakan atau melakukan sesuatu yang sebenarnya tidak pernah dilakukan dapat merusak reputasi dan kepercayaan publik.
Ujaran kebencian
Perbedaan identitas, pilihan, kelompok, atau pendapat tidak seharusnya menjadi alasan untuk menghilangkan kemanusiaan seseorang.
Perundungan digital
Mengeroyok seseorang secara digital mungkin terasa seperti hiburan bagi sebagian orang.
Tetapi bagi korban, dampaknya bisa sangat nyata.
Penyalahgunaan data pribadi
Data seseorang bukan sekadar angka atau kumpulan informasi.
Di balik data ada manusia.
Judi online
Pada 1 Oktober 2026, Komdigi menyatakan telah menangani 4,1 juta konten perjudian di ruang digital dan menegaskan bahwa pemberantasan judi online tidak cukup hanya dengan pemblokiran karena modusnya terus berkembang.
Fenomena ini menunjukkan bahwa ruang digital juga dapat menjadi tempat berkembangnya aktivitas yang merugikan masyarakat.
Manipulasi dengan AI
Ketika AI digunakan untuk menipu, memalsukan identitas, memanipulasi informasi atau mengeksploitasi orang lain, teknologi berubah dari alat pemberdayaan menjadi alat penyalahgunaan.
Semua ini memberi kita satu pelajaran:
tantangan Pancasila hari ini tidak selalu berbentuk perang melawan ideologi tertentu.
Kadang tantangannya jauh lebih sederhana:
apakah kita masih mau jujur ketika berinternet?
Hari Kesaktian Pancasila bukan sekadar upacara
Saya membayangkan Hari Kesaktian Pancasila di masa depan tidak hanya diisi dengan upacara.
Tetapi juga dengan pertanyaan-pertanyaan sederhana:
Sudahkah kita menggunakan AI secara etis?
Sudahkah kita memeriksa informasi sebelum membagikannya?
Sudahkah kita menghormati privasi orang lain?
Sudahkah kita mampu berbeda pendapat tanpa saling membenci?
Sudahkah teknologi membantu memperkecil kesenjangan, bukan memperlebar?
Dan yang paling penting:
Sudahkah Pancasila menjadi perilaku, bukan hanya hafalan?
Karena mungkin inilah makna “kesaktian” Pancasila yang paling relevan untuk generasi sekarang.
Bukan karena Pancasila harus terus-menerus disebut dalam berbagai seremoni.
Tetapi karena nilai-nilainya benar-benar hidup dalam tindakan manusia Indonesia.
Pancasila + AI: Masa depan membutuhkan manusia yang tetap manusia
Kita sedang memasuki fase teknologi yang berbeda.
AI semakin pintar.
Mesin semakin cepat.
Informasi semakin banyak.
Otomatisasi semakin luas.
Tetapi justru karena mesin semakin pintar, manusia harus semakin kuat dalam hal-hal yang tidak boleh kehilangan nilai kemanusiaannya:
empati,
kejujuran,
tanggung jawab,
keadilan,
gotong royong,
dan kemampuan hidup bersama dalam perbedaan.
AI boleh membantu kita membuat keputusan.
Tetapi keputusan tetap harus dipertanggungjawabkan manusia.
AI boleh membantu kita membuat konten.
Tetapi manusia tetap harus memikirkan dampaknya.
AI boleh membantu kita mencari informasi.
Tetapi manusia tetap harus memeriksa kebenarannya.
AI boleh membantu kita bekerja lebih cepat.
Tetapi jangan sampai kita menjadi lebih cepat menyebarkan kebencian.
Pada akhirnya, Pancasila diuji oleh perilaku kita sendiri
Setiap tahun kita memperingati Hari Kesaktian Pancasila.
Kita mengheningkan cipta.
Kita mengikuti upacara.
Kita mendengar kembali sejarah.
Semua itu penting.
Tetapi mungkin ada satu ritual lain yang tidak kalah penting:
mengheningkan jempol sebelum menekan tombol “share”.
Berhenti sejenak sebelum berkomentar.
Berpikir sebelum membuat konten.
Memeriksa sebelum mempercayai.
Menghormati sebelum menghakimi.
Dan bertanya sebelum menggunakan AI untuk sesuatu yang dapat merugikan orang lain.
Sebab di era digital, mempertahankan Pancasila tidak selalu membutuhkan tindakan heroik.
Kadang ia dimulai dari sesuatu yang sangat sederhana:
satu orang memilih untuk tidak menyebarkan kebohongan.
Satu orang memilih untuk tidak mempermalukan orang lain.
Satu orang memilih untuk menggunakan AI secara bertanggung jawab.
Satu orang memilih untuk tetap menghormati perbedaan.
Dari satu orang, menjadi kebiasaan.
Dari kebiasaan, menjadi budaya.
Dan dari budaya, menjadi karakter bangsa.
Mungkin itulah tantangan kita hari ini.
Bukan sekadar mempertanyakan apakah Pancasila masih sakti.
Tetapi bertanya kepada diri sendiri:
“Apakah saya masih menjadikan Pancasila sebagai nilai yang hidup dalam cara saya berpikir, berbicara, bekerja, menggunakan teknologi, dan memperlakukan sesama?”
Karena pada akhirnya, Pancasila tidak hanya diuji oleh sejarah.
Pancasila juga diuji oleh kita—setiap hari, termasuk di dunia digital.
Selamat Hari Kesaktian Pancasila.
Mari jadikan teknologi semakin cerdas, tanpa membuat manusia kehilangan kemanusiaannya.
Tentang Penulis
Drh. Sarastina, MP adalah dokter hewan, edukator, entrepreneur, penulis buku Game Of Quality, serta Founder Saras Organic. Ia memiliki perhatian pada edukasi masyarakat, kualitas kehidupan, serta penerapan pengetahuan dan teknologi secara praktis dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui pendekatan yang dekat dengan masyarakat, Drh. Sarastina, MP mendorong pentingnya berpikir kritis, belajar sepanjang hayat, menjaga kualitas hidup, dan menggunakan perkembangan teknologi secara bijak serta bertanggung jawab.



